Nasib Indonesia ku
Tahun ini adalah 10 tahun peringatan dan sekaligus “perayaan” peristiwa keterpurukan bangsa dan negara kita pada krisis multi dimensi. Dikatakan peringatan karena kita memang mengingat peristiwa yang terjadi 10 tahun yang lalu, sedangkan dinyatakan sebagai “perayaan” karena sampai saat inipun kita masih berada dalam keterpurukan itu. Issue penggantian para menteri mewarnai spekulasi bahwa saat ini negara kita berada di pintu gerbang kedua terjadinya krisis ekonomi. Beberapa waktu belakangan ini media massa juga tidak ketinggalan untuk menganalisis kondisi keuangan dan ekonomi negara yang kadang membuat miris pembaca dan pemirsanya.
Sementara negara tetangga yang bersama mengalami krisis, sudah bangkit kembali bahkan berkembang – ternyata negara kita masih terseok-seok menata diri seolah masalah itu tidak akan pernah berakhir. Entah karena sombong, malas, mementingkan diri sendiri, kombinasi ketiganya, atau masalah yang lain, ternyata Negara Indonesia dinyatakan lamban untuk belajar dari negara lain – semisal Thailand dan Malaysia – dalam mengatasi krisis negaranya. Rakyat Thailand memercayai raja mereka dan bersatu padu rela menyerahkan seluruh emas mereka kepada negara untuk memperkuat perekonomian mereka. Malaysia memlih untuk tidak tunduk kepada IMF dan sekuat tenaga memberdayakan sumber dalam negerinya. Indonesia juga tidak mau belajar dari Cina di dalam memberantas korupsi dengan menindak tegas koruptor.
Belum lagi masalah penanggulangan banjir seperti yang terjadi di Jakarta Pebruari 2007 ini, Indonesia juga tidak mau belajar dari Negara Belanda yang sejak mula dikenal sebagai “The Netherland” yang berarti “tanah-tanah di bawah (permukaan) laut”. Untuk masalah ini Negara Thailand sudah belajar dari Belanda sejak tahun 1800-an, bahkan Jepang juga sudah belajar tentang tanggul dan kanal-nya Belanda sejak tahun 1890-an. Di negara kita, ternyata mudah saja mencari Kambing Hitam terjadinya banjir. Mulai ungkapan “ini hal biasa karena siklus 5 tahunan”, sampai di DPR pun diketemukan penyebabnya adalah tidak adanya 3 Undang-undang, yaitu UU Pemerintahan Ibukota, UU Tata Ruang, dan UU Bencana Alam. Lha wong banjir kok dilawan dengan rapat membentuk Undang-undang.
Dengan sedih harus diakui bahwa Negara Indonesia adalah negara yang lamban untuk belajar. Namun........... bagaimanapun, inilah Tanah Air, Bangsa dan Negara kita. Lalu.......?
Yah.... sekedar menyadarkan adanya fakta penilaian ini, dan tentunya ingin mengajak “berbuat sesuatu” supaya janganlah kita juga kedapatan ternyata adalah pelaku budaya belajar lamban ini. Apakah kita juga mampu belajar dengan cepat?
